PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA BANA
Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone akan melakukan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dengan tahapan sebagai berkut:
- FORMASI
Formasi yang akan diisi dari Penjaringan dan Penyaringan Perangkart Desa ini adalah:
- Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun Oro
- Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun Paku
- Kasi Kesejahteraan
- Kasi Pelayanan
- Kaur Perencanaan
- JADWAL PELAKSANAAN
NO
|
URAIAN
|
TANGGAL
|
TEMPAT
|
I
|
TAHAP PENJARINGAN
|
|
|
1
|
Pengumuman pendaftaran calon Perangkat Desa
|
19-23 Oktober 2020
|
Sekretariat Panitia, Website dan Media Sosial
|
2
|
Pemeriksaan berkas oleh Tim dan Pengumuman hasil seleksi administrasi
|
24 Oktober 2020
|
Kantor Desa Bana
|
3
|
Perbaikan Berkas
|
26 Oktober 2020
|
Kantor Desa Bana
|
II
|
TAHAP PENYARINGAN
|
|
|
1
|
Seleksi Kemampuan Akademik
|
02 November 2020
|
Kantor Camat
|
• Pelaksanaan tes tertulis
|
2
|
Seleksi Kemampuan Khusus
|
03 November 2020
|
Kantor Camat
|
• Pelaksanaan tes kemampuan mengoperasikan computer (Word & Excel)
|
• Tes wawancara
|
3
|
Pengumuman hasil seleksi Kemampuan Akaemik dan Kemampuan Khusus
|
04 November 2020
|
Kantor Desa Bana
|
III
|
REKOMENDASI CAMAT
|
|
|
1
|
Pengajuan daftar calon perangkat desa kepada camat
|
|
-
|
3. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yang berkeinginan mengikuti Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum sebagai berikut:
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau yang sederajat;
- Berumur paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- Terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertrempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) Tahun sebelum pendaftaran; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan persyaratan khusus.
2. Persyaratan Administrasi sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 Satu) Tahun sebelum pendaftaran dari Dusun Setempat;
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutandi atas kertas bermaterai;
- Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Akte Kelahiran atau Surat Ketenagan Kenal Lahir;
- Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah;
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
3. Persyaratan Khusus sebagai berikut:
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara berdasarkan Kepuutsan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan Kepuutsan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang;
- Bersedia dan sanggup tinggal di desa apabila terpilih sebagai perangkat desa;
- Bersedia diangkat menjadi perangkat desa di atas kertas segel atau bermaterai;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah;
- Tidak menjadi pengurus partai politik;
- Surat pernyataan di atas materai bersedia bertempat tinggal secara penuh di desa bersangkutan tanpa menuntut fasilitas tempat tinggal;
- Surat pernyataan di atas materai tidak bekerja /tidak rangkap jabatan
- Surat pernyataan di atas materai tidak sedang kuliah
- Dapat membaca Al-Qur’an;
- Dapat menjalankan program computer Word dan Excel; dan
- Mengetahui sosial budaya desa setempat.
Contoh/format file Surat Lamaran dan formulir kelengkapan administrasi pendaftaran lainnya terlampir atau dapat diambil lansung di Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kantor Desa Bana.
Bana, 19 Oktober 2020
Tertanda Ketua Panitia
JUDARSA YASIN, S.M
Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Panitia pelaksana.
Judarsa Yasin, S.M : 085242101687
Andi Neneng WN, S.Pd : 085341732505