KATA PENGANTAR
Puji dan syukur seraya kami panjatkan kehadirat Illahi Rabbi atas karuniaNya-lah atas selesainya Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) Desa Bana Tahun 2021 ini. RKPDesa ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 06 Tahum 2014 tentang Desa dan penyusunannya berpedoman kepada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Tentang Perencaaan Desa.
Dokumen RKPDesa ini dimaksudkan sebagai rancangan dasar dari proses awal perealisasian Pembangunan di tingkat Desa yang mencakup program bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Serta Bidang Tak terduga setiap Tahunnya yang berdasar pada naskah RPJMDes yang telah di review. Yang dalam pelaksanaan akan bekerjasama dengan pihak – pihak terkait yang mendukung terealisasinya program tersebut diatas.
Rencana Kerja Pembagunan desa (RKP Desa) ini pada hakikatnya adalah komitmen bersama yang lahir dari nilai dan norma organisasi melalui proses dan pemahaman yang bersifat incremental (senantiasa meningkat dan terus menerus) dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan di masa depan.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan Dokumen RKP Desa ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik sangatlah kami harapkan untuk lebih menyempurnakan Dokumen RKP Desa ini.
Tim penyusun RKP Desa ini dan seluruh komponen masyarakat Desa Bana mengucapkan terima kasih Kepada semua pihak yang membantu berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung bagi tersusunnya RKP Desa ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua serta memberkati penyusunan RKP Desa ini, Amin
Untuk Lebih Lengkapnya tentang Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) Desa Bana Tahun 2020, silakan klik link dokumen dibawah ini
RKPDes 2021 ok