Desa Bana

Kec. Bontocani, Kab. Bone
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Bana

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MAKLUMAT KAMI SEGENAP APARAT PEMERINTAH DESA BANA , SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDART YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Berita Desa

Pemerintah bakal memberikan afirmasi kepada perangkat desa hingga pendamping desa melalui pendidikan tinggi. Dukungan itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan program ini untuk meningkatkan kualitas dari perangkat desa.

"Langkah konkrit untuk memperkuat SDM desa adalah bagaimana perguruan tinggi mengafirmasi para penggiat desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa hingga pendamping desa yang berprestasi," ujar Abdul Halim dalam Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum PERTIDES secara daring, Rabu (10/2/2021).

Menurut Abdul Halim, perangkat desa bisa menempuh perguruan tinggi dengan adanya konversi atas prestasi mereka. Perguruan tinggi akan mengafirmasi prestasi kepala desa sebagai pengganti mata kuliah yang relevan. Gelar sarjana ini juga akan sesuai program studi yang disediakan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

"Tokoh desa nantinya bisa memahami dasar akademis dari kebijakan pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan bisnis Bumdes," ucap Abdul Halim.

Abdul Halim mengatakan rencananya program ini akan mulai berjalan pada Agustus mendatang.

"Mudah-mudahan Pak Mendagri, pada Agustus nanti, kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk prodi di bawah komando Rektor UGM yang kebetulan sebagai ketua Pertides dengan beberapa Rektor," pungkas Abdul Halim.

Selain menandatangani MoU, Abdul Halim juga mengukuhkan pengurus Forum Pertides periode 2021-2024. Pengukuhan forum Pertides tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI nomor 12 tahun 2021 tentang pembentukan forum Perguruan Tinggi untuk Desa.

Sumber berita : Tribunnews.com

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

731

Surat

Pemerintah Desa

ISHAK, S.PD.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JUDARSA YASIN, S.M.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUPARDI, S.IP.

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUSLIADI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DEDI MISWAR

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MARHUMA

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUTARNI

Kepala Dusun Oro

MUHLIS

Kepala Dusun Bana Tengnga

UMAR

Kepala Dusun Bana

LUKMAN

Kepala Dusun Paku

KAMARUDDIN

Kepala Dusun Pao

JANUAR. A.AM

Kepala Dusun Cippaga

MUHLISA, S.PT.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor