Pemerintah Desa Bana adakan rapat pembentukan Pos Komando Penanganan Covid-19 dalam masa PPKM Selasa (16/03/2021) yang dihadiri oleh unsur Perangkat Desa, BPD, PKK, Bidan Desa, Babibsa dan Babikabtibmas, Tokoh agama, Tokoh pemuda. Pembentuan Posko ini menindak lanjuti hasil rapat di kantor Camat Bontocani Senin (15/03/2021) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan (PPKM Mikro) tingkat desa.
Pendekatan itu diperlukan mengingat beban sistem kesehatan Indonesia dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin tinggi dan membutuhkan pengendalian yang tepat sasaran.
Posko Covid-19 Desa memiliki empat bidang fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
Bidang pencegahan yang anggotanya terdiri atas Tokoh Adat, relawan, PKK, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat melakukan tugasnya yang terdiri atas sosialisasi penerapan 6 M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan), dan penyemprotan desinfektan di area publik.
Bidang Penanganan yang anggotanya terdiri atas Bidan Desa melakukan tugasnya yang jika ada warga Desa Bana yang terpapar Covid-19, tim penanganan yang berkoordinasi dengan Puskesmas melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Sedangkan Bidang Pembinaan yang anggotanya terdiri atas PKK, relawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama menjalankan tugasnya dalam menegakkan disiplin dan pemberian sanksi secara humanis, diantarnya pemberian masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Sementara itu, Bidang Pendukung yang anggotanya terdiri atas PKK, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat melakukan tugasnya dalam pemberian logistik jika ada warga yang menjalankan isolasi mandiri, pencatatan dan pelaporan.
Keempat bidang tersebut dalam menjalankan tugasnya selalu berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Puskesmas.
"Kami sejak tahun 2020 sudah membentuk Tim Posko Covid-19 dan ini dilanjutakan lagi Tahun 2021 ini sesuai surat edaran dari kemedesa, Kemndagri maupun Kemenkeu. Untuk tahun 2021 ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan kebijakan pemerintah terkait pembentukan Posko PPKM Mikro, dan berharap mudah mudahan denganadanya timposko PPKM sekala MIKRO dapat mempertahankan status hijau " ujar Ishak selaku Kepala Desa Bana sekaligus sebagai Ketua Tim PPKM skala Mikro Desa Bana.