Bimtek Pokja SDGs Desa Bana dilaksanakan di Kantor Desa Bana, Jum'at 23 April 2021, kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Bana, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Bana, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Babinkamtibmas Desa Bana dan Babinsa Desa Bana.
Dalam sambutannya ISHAK, S.Pd.I (Kepala Desa Bana) menyampaikan kepada Pokja Relawan Pendataan SDGs bahwa pendataan yang akan dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang telah diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT RI nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
"Pendataan SDGs ini bertujuan untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, dan Hasilnya akan menjadi basis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan anggaran pendapatan belanja desa untuk perencanaan tahun 2022 yang akan datang" ungkap ISHAK.S.Pd.I dalam sambutannya.
Dalam Bimbingan Teknis yang dilakukan di Desa Bana Pokja Relawan Desa Pendataan SDGs di bimbing langsung oleh JULHAM yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kecamatan Bontocani dari Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP).
Ada beberapa kuisioner pendataan yang harus diisi oleh Pokja pendata nantinya diantaranya: Survey Desa, survey RT, Survey Keluarga dan Survey Individu. Semua kuisioner survey tersebut diisi oleh pendata dengan menggunakan aplikasi berbasis android.
Jadi pendataan SDGs merupakan pendataan yang akan menyasar semua penduduk desa. Hasil dari BIMTEK ini telah menyelesaikan sebanyak 6 data keluarga dan 16 data individu yang telah di upload.
Selain itu PDP Kecamatan Bontocani Juga menegaskan bahwa batas untuk pemutakhiran data SDGs ini adalah 31 Mei 2021.
"Batas untuk pemutakhiran Data ini adalah 1 Maret sampai 31 Mei tahun ini, jadi diharapkan kepada Pokja Relawan pendata agar kiranya bisa menyelesaikan pendataa dan melakukan upload data per 31 Mei mendatang, sesuai dengan surat Dirjen Pembangunan Desa dan Persediaan Kementerian Desa PDTT RI nomor 30/PRI.00/IV/2021 tentang Penegasan pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa", ungkap Julham
Penulis: Admin