Desa Bana

Kec. Bontocani, Kab. Bone
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Bana

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MAKLUMAT KAMI SEGENAP APARAT PEMERINTAH DESA BANA , SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDART YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Berita Desa

Bimtek Pokja SDGs Desa Bana dilaksanakan di Kantor Desa Bana, Jum'at 23 April 2021, kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Bana, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Bana, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Babinkamtibmas Desa Bana dan Babinsa Desa Bana.

Dalam sambutannya ISHAK, S.Pd.I (Kepala Desa Bana) menyampaikan kepada Pokja Relawan Pendataan SDGs bahwa pendataan yang akan dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang telah diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT RI nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

"Pendataan SDGs ini bertujuan untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, dan Hasilnya akan menjadi basis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan anggaran pendapatan belanja desa untuk perencanaan tahun 2022 yang akan datang" ungkap ISHAK.S.Pd.I dalam sambutannya.

Dalam Bimbingan Teknis yang dilakukan di Desa Bana Pokja Relawan Desa Pendataan SDGs di bimbing langsung oleh JULHAM yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kecamatan Bontocani dari Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP).

Ada beberapa kuisioner pendataan yang harus diisi oleh Pokja pendata nantinya diantaranya: Survey Desa, survey RT, Survey Keluarga dan Survey Individu. Semua kuisioner survey tersebut diisi oleh pendata dengan menggunakan aplikasi berbasis android.

Jadi pendataan SDGs merupakan pendataan yang akan menyasar semua penduduk desa. Hasil dari BIMTEK ini telah menyelesaikan sebanyak 6 data keluarga dan 16 data individu yang telah di upload.

Selain itu PDP Kecamatan Bontocani Juga menegaskan bahwa batas untuk pemutakhiran data SDGs ini adalah 31 Mei 2021.

"Batas untuk pemutakhiran Data ini adalah 1 Maret sampai 31 Mei tahun ini, jadi diharapkan kepada Pokja Relawan pendata agar kiranya bisa menyelesaikan pendataa dan melakukan upload data per 31 Mei mendatang, sesuai dengan surat Dirjen Pembangunan Desa dan Persediaan Kementerian Desa PDTT RI nomor 30/PRI.00/IV/2021 tentang Penegasan pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa", ungkap Julham

 

Penulis: Admin

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

731

Surat

Pemerintah Desa

ISHAK, S.PD.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JUDARSA YASIN, S.M.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUPARDI, S.IP.

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUSLIADI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DEDI MISWAR

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MARHUMA

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUTARNI

Kepala Dusun Oro

MUHLIS

Kepala Dusun Bana Tengnga

UMAR

Kepala Dusun Bana

LUKMAN

Kepala Dusun Paku

KAMARUDDIN

Kepala Dusun Pao

JANUAR. A.AM

Kepala Dusun Cippaga

MUHLISA, S.PT.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor