Untuk Mempermudah Layanan Jasa Kependudukan Pemerintah Pemerintah Desa Bana telah mengadakan Perjanjian dengan Pihak Ketiga yaitu : Perjanjian Pemerintah Desa Bana dengan Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kab Bone yaitu kerjasama dengan memberikan hak akses tkepada pemerintah Desa Bana untuk layanan CEK AKU ( Cetak ditempat layanan Kependudukan ) untuk mayarakat desa bana sehingga dokumen kependudukan seperti dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dapat di input dan dicetak di kantor Desa Bana.
Berikut file perjanjian Kerjasama Pemerintah Desa Bana dan Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kab Bone