Satgas Penanganan Covid-19 membolehkan masyarakat di wilayah zona kuning dan hijau untuk melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masa pandemi corona. Namun, kegiatan tersebut dibatasi dengan syarat kapasitas maksimal di dalam rumah ibadah sebesar 30 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 18 hingga 25 Juli 2021.
Sedangkan, kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro diperketat, dan wilayah yang non PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman masing-masing.
"Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat namun semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kondisi Covid-19 dapat terkendali,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya seperti dikutip suara.com, Minggu (18/7/2021).
Dalam Surat Edaran tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau masyarakat agar melakukan tradisi silaturahmi cukup dengan cara virtual. Posko-posko yang berada di Desa atau Kelurahan diminta untuk mensosialisasikan imbauan ini.
Sedangkan terkhusus di Kab.Bone Bapak Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengizinkan warga untuk melaksanakan salat Idul Adha baik di masjid atau pun lapangan.
Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone sampai hari Selasa kemarin yang terkonfirmasi sebanyak 1344, sembuh 1252, meninggal 39, dan isolasi sebanyak 53.
“Soal idul adha Bone memungkin untuk salat di Masjid dan di Lapangan, karena kondisi hari ini memungkin karena masih zona kuning,” katanya usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung PKK Rabu (7/7/2021).
“Hari ini saya mengatakan masih bisa salat Idul Adha, tapi seandainya dua hari sebelum Idul Adha tiba-tiba berubah dan masuk zona oranye dan merah maka itu tidak bisa,” Ujar Bupati Bone , seperti dikutip di sulsel.fajar.co.id