Desa Bana

Kec. Bontocani, Kab. Bone
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Bana

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MAKLUMAT KAMI SEGENAP APARAT PEMERINTAH DESA BANA , SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDART YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Berita Desa

Satgas Penanganan Covid-19 membolehkan masyarakat di wilayah zona kuning dan hijau untuk melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masa pandemi corona. Namun, kegiatan tersebut dibatasi dengan syarat kapasitas maksimal di dalam rumah ibadah sebesar 30 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 18 hingga 25 Juli 2021.

Sedangkan, kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro diperketat, dan wilayah yang non PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman masing-masing.

"Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat namun semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kondisi Covid-19 dapat terkendali,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya seperti dikutip suara.com, Minggu (18/7/2021).

Dalam Surat Edaran tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau masyarakat agar melakukan tradisi silaturahmi cukup dengan cara virtual. Posko-posko yang berada di Desa atau Kelurahan diminta untuk mensosialisasikan imbauan ini.

Sedangkan terkhusus di Kab.Bone Bapak Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi  mengizinkan warga untuk melaksanakan salat Idul Adha baik di masjid atau pun lapangan.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone sampai hari Selasa kemarin yang terkonfirmasi sebanyak 1344, sembuh 1252, meninggal 39, dan isolasi sebanyak 53.

“Soal idul adha Bone memungkin untuk salat di Masjid dan di Lapangan, karena kondisi hari ini memungkin karena masih zona kuning,” katanya usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung PKK Rabu (7/7/2021).

“Hari ini saya mengatakan masih bisa salat Idul Adha, tapi seandainya dua hari sebelum Idul Adha tiba-tiba berubah dan masuk zona oranye dan merah maka itu tidak bisa,” Ujar Bupati Bone , seperti dikutip di sulsel.fajar.co.id

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

3

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

731

Surat

Pemerintah Desa

ISHAK, S.PD.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JUDARSA YASIN, S.M.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUPARDI, S.IP.

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUSLIADI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DEDI MISWAR

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MARHUMA

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUTARNI

Kepala Dusun Oro

MUHLIS

Kepala Dusun Bana Tengnga

UMAR

Kepala Dusun Bana

LUKMAN

Kepala Dusun Paku

KAMARUDDIN

Kepala Dusun Pao

JANUAR. A.AM

Kepala Dusun Cippaga

MUHLISA, S.PT.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor