Pemerintah Desa Bana adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di aula Kantor Desa Bana, Selasa (28/9/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Bontocani, unsur perangkat desa sekaligus sebagai pengurus PPID Desa Bana, BPD, Kepala Dusu, Imam Desa dan perwakilan tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh perempuan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone, Drs. Amran,M.Si mensosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat Pemerintah Desa, mulai dari UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Informasi Publik Desa.
Kepala Desa Bana sangat berterima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Kominfo kab. Bone dalam memberikan penjelasan langsung terkait Keterbukaan Informasi Publik supaya dimengerti dan dipahami oleh perangkat Desa. Hal ini perlu kerjasama yang baik serta dukungan dari semua pihak baik masyarakat dan Pemerintah Desa sehingga informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.