Penanganan Kemiskinan Ekstrem Desa
Apa itu warga Miskin ekstrem?
Merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia, warga sangat miskin atau warga miskin eksrem adalah warga yang mempunyai penghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) sebesar $ 1.99/kapita/hari.
Nilai ini setara dengan dengan penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan perdesaan di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia.
Kategori Warga Miskin Ekstrem:
- Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan;CIRI: Lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersin dan sanitasi yang memadah
- Warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup;CIRI: Warga miskin ekstrem produktif (usia 15-64 tahun), tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel.
- Memupuskan kemiskinan ekstrem menjadi 80% dilakukan pada level desa berbasis data mirko (bottom up)
- Subyek penanganan warga merujuk Satu Nama Satu Alamat (by name by address), maka tindakannya melalui pendekatan sensus, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga (no one left behind)
- Penuntasan kemiskinana ekstrem pada level desa dilaksanakan dengan cara sekali- selesai dalam batas waktu yang ditentukan.
- Tindak lanjut penanganan dapat disusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan pada kantong kemiskinan ekstrem.
TAHAP PENANGANAN WARGA MISKIN EKSTREM;
- PEMETAAN AWAL; Mengecek hasil pendataan SDG’s Desa
- PETA WARGA MISKIN EKSTREM/KAB; Jumlah menurut lokasi kecamatan, desa, RW/RT
- PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN DAN PIC; Sesuai jenis kegiatan yang dibutuhkan, wewenang pembangunan/ pemberdayaan, lokasi
- KONSOLIDASI DATA DAN LAPANGAN; Mengecek satu nama satu alamat, titik pembangunan setiap kegiatan.
- RENCANA AKSI; Kegiatan, rencana kerja, milestone pemenuhan, anggaran, PIC.
- IMPLEMENTASI; Pembangunan infrastruktur. Implementasi kegiatan berkelanjutan, Monitoring dan evaluasi
- MONITORING BERKELANJUTAN; Memastikan tidak ada lagi warga miskin di Desa Tanpa Kemiskinan Ekstrem.
Dipaparkan Oleh:
Ir. Razali, M.Si
Plt. Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi
Sumber : https://pendampingdesa.com/penanganan-kemiskinan-ekstrem-desa/