Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di salah satu daerah paling selatan kab.Bone yang berbatasan dengan Kab.Sinjai dengan jarak tempuh 3-4 jam dari watampone ke Desa Bana, Kamis (27/10/2022).
Tim KPU melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai di desa Bana sebanyak 13 Orang. Demikian disampaikan Nasaruddin ( Komisioner KPU Bone) yang memimpin tim Verbal.
Uniknya verifikasi dilakukan malam malam dikantor Desa Bana . Turut hadir menyaksikan verifikasi Kades Bana, Kepala Dusun dan warga desa Bana yang terdaftar namanya sebagai anggota partai politik.
Dari hasil verbal 9 orang yang hadir semuanya menolak sebagai anggota partai politik, 2 orang tidak terdaftar di database kependudukan desa Bana, 2 orang ada diluar Desa Bana