Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Rembuk Stunting dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Aula Kantor Desa Bana, Rabu (13/07/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bana, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, Perangkat Desa, PKK, BPD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, dan PAUD.
Dalam sambutannya Kepala Desa Bana menyampaikan agar kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak, mengingat masih adanya kasus yang terdapat di Desa Bana ini .