Ubinan adalah salah satu cara meprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Padi yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi yang sudah siap dipanen.
Seperti halnya yang dilakukan Lukman, SP Penyuluh pertanian Desa bana mengambil ubinan di lokasi bantuan Bibit benih mandiri APBD I Tahun 2022 Prov. Sulsel di tiga kelompok, Senin (29/8/2022) didapat hasil rata-rata sebagai berikut :
- Poktan Padaelo Dusun paku hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 5,7 Kg atau 9,2 ton/Ha
- Poktan Samaturu Dusun Bana hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 5,3 Kg atau 8.5 ton/Ha
- Poktan Saorajae Dusun Bana Tengga hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 5,2 Kg atau 8,5 ton/Ha
Kegiatan Ubinan ini memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan ubinan secara sederhana seperti: tali, meteran, ajir, alat panen padi, terpal, karung dan timbangan. Secara garis besar adapun tahapan- tahapan dalam kegiatan ubinan yaitu:
- Menentukan petak sawah/ lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ubinan minimal dilakukan di 2 titik dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5 X 2,5 m per hektar sawah/padi.
- Mempetakan atau beri tanda pada hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut (bisa menggunkan ajir dan tali atau alat ubinan)
- Memotong padi yang ada di dalam petakan yang telah diukur lalu memasukanya ke kantong.
- Keluarkan padi yang sudah dipanen dari kantong dan meletakanya di terpal, lalu memisahkan bulir padi dari batangnya.
- Bulir padi yang sudah terpisah kembali dimasukan ke dalam kantong untuk kemudian di timbang.
- Setelah ditimbang hasil ubinan di kedua titik dibagi 2 lalu dikali 16 untuk memperkirakan produksi