Desa Bana

Kec. Bontocani, Kab. Bone
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Bana

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MAKLUMAT KAMI SEGENAP APARAT PEMERINTAH DESA BANA , SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDART YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Berita Desa

Kepala Desa Bana , Ishak,S.PdI pada kegiatan majelis Taklim perbulan yang dilaksanakan di masjid Nurul Huda Dusun Oro, Kamis, 19/03/2021 menyampaikan  sosialisasi terkait pentingnya  Kepemilikan Dokumen Kependudukan.

Dokumen Kependudukan yang dimiliki oleh orang dewasa yakni, sebagai identitas diri dan sangat penting dan wajib di miliki oleh setiap masyarakat. Masyarakat tidak ada alasan untuk tidak memilikinya, Tegas Ishak

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dina Dukcapil telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Kependudukan di Desa bana sebagai wadah untuk melakukan permohonan dokumen Kependudukan, pelayanani tersebut bukan saja untuk mengurus permohonan KIA, Akan tetapi banyak dokumen yang bisa di buat yang diantaranya adalah, Akta Kelahiran,  Akta kematian, Pisah Kartu Keluarga (KK), bisa cetak dikantor Desa Bana

Dalam kesempatam itu juga, Kepala desa  yang hadir agar mensegerakan melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan bisa melalui   website Desa Bana melalui aplikasi Adroid, ataupun anjungan layanan Mandiri di kantor desa.

Kades juga berharap agar masyarakat merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dalam upaya menuntaskan kepemilikan Adminduk pada setiap warga desa, Jika masyarakat belum mengetahui tentang informasi ini, masyarakat yang lain juga harus memberitahukan kepada mereka, ini juga merupakan salah satu cara membantu pemerintah dalam mensosialisasikan maksud tersebut.

Untuk dimaklumi bersama sambung kades, Semua permohonan Adminduk baik yang secara langsung ke Dukcapil . Jika ada petugas yang meminta uang jasa, Masyarakat wajib melaporkan dan masyarakat juga jangan memberikan petugas karena uang jasa tersebut itu juga termasuk pungli, Tegasnya.

Kades Bana dikhir penyampainnya   sangat mengharapkan semua masyarakat untuk membuat dokumen kependudukannya sebelum dokumen tersebut di butuhkan, tidak ada dokumen yang dibuat Instan semua butuh waktu untuk diproses, Kebiasaan masyarakat ketika dibutuhkan baru berbondong-bondong datang melakukan permohonan adminduk dan selalu maunya yang langsung jadi, silahkan datang ke kantor desa bila penjelasan ini belum jelas dan juga bisa menanyakan melalui pesan Whatsap  di nomor, 082346226900 atau 085242101687.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

3

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

731

Surat

Pemerintah Desa

ISHAK, S.PD.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JUDARSA YASIN, S.M.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUPARDI, S.IP.

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUSLIADI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DEDI MISWAR

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MARHUMA

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUTARNI

Kepala Dusun Oro

MUHLIS

Kepala Dusun Bana Tengnga

UMAR

Kepala Dusun Bana

LUKMAN

Kepala Dusun Paku

KAMARUDDIN

Kepala Dusun Pao

JANUAR. A.AM

Kepala Dusun Cippaga

MUHLISA, S.PT.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor