Kepala Desa Bana , Ishak,S.PdI pada kegiatan majelis Taklim perbulan yang dilaksanakan di masjid Nurul Huda Dusun Oro, Kamis, 19/03/2021 menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan.
Dokumen Kependudukan yang dimiliki oleh orang dewasa yakni, sebagai identitas diri dan sangat penting dan wajib di miliki oleh setiap masyarakat. Masyarakat tidak ada alasan untuk tidak memilikinya, Tegas Ishak
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dina Dukcapil telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Kependudukan di Desa bana sebagai wadah untuk melakukan permohonan dokumen Kependudukan, pelayanani tersebut bukan saja untuk mengurus permohonan KIA, Akan tetapi banyak dokumen yang bisa di buat yang diantaranya adalah, Akta Kelahiran, Akta kematian, Pisah Kartu Keluarga (KK), bisa cetak dikantor Desa Bana
Dalam kesempatam itu juga, Kepala desa yang hadir agar mensegerakan melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan bisa melalui website Desa Bana melalui aplikasi Adroid, ataupun anjungan layanan Mandiri di kantor desa.
Kades juga berharap agar masyarakat merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dalam upaya menuntaskan kepemilikan Adminduk pada setiap warga desa, Jika masyarakat belum mengetahui tentang informasi ini, masyarakat yang lain juga harus memberitahukan kepada mereka, ini juga merupakan salah satu cara membantu pemerintah dalam mensosialisasikan maksud tersebut.
Untuk dimaklumi bersama sambung kades, Semua permohonan Adminduk baik yang secara langsung ke Dukcapil . Jika ada petugas yang meminta uang jasa, Masyarakat wajib melaporkan dan masyarakat juga jangan memberikan petugas karena uang jasa tersebut itu juga termasuk pungli, Tegasnya.
Kades Bana dikhir penyampainnya sangat mengharapkan semua masyarakat untuk membuat dokumen kependudukannya sebelum dokumen tersebut di butuhkan, tidak ada dokumen yang dibuat Instan semua butuh waktu untuk diproses, Kebiasaan masyarakat ketika dibutuhkan baru berbondong-bondong datang melakukan permohonan adminduk dan selalu maunya yang langsung jadi, silahkan datang ke kantor desa bila penjelasan ini belum jelas dan juga bisa menanyakan melalui pesan Whatsap di nomor, 082346226900 atau 085242101687.