Pemerintah Desa Bersama bersama BPD melaksanakan Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan dihadiri semua anngota BPD sedesa Bana , Kepala Dusun, tokoh agama dan masyarakat, jumat (19/8/2022) di aula kantor Desa Bana.
Dalam arahan kades Bana mengharapkan dalam pelasanaan Pemutakhiran DTKS ini bertujuan untuk mewujudkan DTKS yang mutakhir, dan valid sesuai dengan kriteria yang ditetukan oleh kemensos. lanjut ishak Musdes ini bertujuan untuk memasukkan usulan baru calon DTKS yang layak dan melihat data DTKS yang tidak layak seperti meninggal, pindah domisili, mampu.
Dalam laporannya Musliadi sebagai verbal melaporkan data prelist DTKS sebanyak 2489 namun yang jumlah data DTKS yang ditemukan 2100 Jiwa, Data DTKS yang tidak ditemukan 49 Jiwa, Data DTKS yang pindah domisili 71 Jiwa, Data DTKS yang mampu 269 jiwa dan Data DTKS yang meninggal 78 Jiwa